Ketika semua stasiun televisi rame-rame menyiarkan berita, artinya siang telah menjelang. Sementara kuhentikan aktivitas rutinku sebagai pegawai di pemerintahan. Mulai buka blog dan nulis. Tidak banyak inspirasi dan ide yang ingin ditulis. Cuma ingin menumpahkan isi hatiku siang ini.
Berita-berita masih dinominasi oleh sisa-sisa kebiadaban zionis israel kepada rakyat gaza. Begitu banyak opini dan keinginan untuk membawa negara penjajah itu ke mahkamah international, namun ada juga yang menolak bahkan bungkam. Keinginan itu karena kebrutalan dan kebiadaban mereka membombardir rakyat tak berdosa dengan menggunakan senjata ilegal dan membahayakan. Negara dengan penghuni yahudi tersebut menggunakan zat berbahaya tersebut.
Sebagaimana sebuah bangsa, maka yahudi mempunyai sejarah yang sangat panjang. Kehidupan dan watak bangsa tersebut secara nyata digambarkan dalam kitab-kitab agama samawi termasuk dalam al-Qur'an. Begitu banyak keterangan baik ayat al-Qur'an maupun hadits shahih yang menerangkan keberadaan bangsa tersebut. Dalam sejarahnya, terakhir yahudi dikisahkan tidak mempunyai wilayah karena sisa-sisa bangsa yahudi di Plaestina peninggalan Nabi Sulaiman AS dihancur leburkan oleh Nebukadnezar dari Babilonia. Mereka menjadi bangsa diaspora yang menyebar di negara-negara Eropa.
Kemudian bangsa yahudi bermigrasi ke benua baru Amerika dan diterima dengan baik oleh umat Islam di Turki. Seperti diceritakan dalam kitab-kitab suci tentang kelicikan bangsa yahudi maka kebaikan umat islam di Turki pun dikhianatinya. Mereka merencanakan untuk membuat negara baru yang bernama Israel dengan mencaplok negara Palestina yang dihuni oleh muslim Arab. Palestina menurut mereka merupakan tanah yang dijanjikan sehingga direbut kembali dari tangan muslim arab.
Setelah melalui proses berliku dan penuh dengan intrik maka negara Israel didirikan tahun 1948 setelah mendapat restu dari Inggris yang waktu itu menguasai sebagian besar wilayah jazirah Arab.
Karena proses yang zhalim maka kehidupan bangsa Israel tidak pernah lepas dari tentangan penduduk lokal Palestina hingga akhirnya muncul gerakan intifadhah yang melakukan perlawanan di segala sendi kehidupan sampai yang paling terakhir mencuat adalah dengan militer.
Pelopor gerakan tersebut adalah HAMAS yang dibidani oleh aktivis Ikhwanul Muslimin. Perlawanan terus berkobar sampai dengan terjadinya tragedi kemanusiaan di penghujung tahun 2008 tersebut.
Kamis, 22 Januari 2009
HIDUP BAHAGIA TANPA RIBA
Ayat-ayat tentang Riba
QS. Al-Baqarah (2) : 275
- Hukuman para pelaku riba antara lain, berdiri pada hari kiamat seperti orang yang kesurupan/kerasukan setan lantaran tekanan penyakit gila
- Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba
- Pelaku riba diancam dengan api neraka (juga terdapat dalam QS. Ali Imran (3) : 130-131
QS. Al-Baqarah (2) : 276
- Allah tidak memberikan berkah pada harta hasil riba dan akan memusnahkannya serta membinasakannya
QS. Ar-Rumm (30) : 39
- Riba hanya menambah pada sisi manusia tetapi tidak pada sisi Allah SWT
QS. Al-Baqarah (2) : 278-279
- Allah dan RasulNya akan memerangi para pelaku riba
QS. Al-Baqarah (2) : 281
- Allah mengancam para pelaku riba akan hisab pada hari kiamat yang pasti kedatangannya dan kepastian perjumpaan hamba dengan tuhannya.
Hadits-Hadits Rasulullah SAW tentang Riba
1. Riba menyebabkan pelakunya mengalami kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat (Hadits Muttafaqun alaih)
2. Satu dirham riba lebih parah dari 36 kali zina (HR. Imam Ahmad dan ath Thabrani, Shahihul Jami’ juz 1 nomer hadits 3375)
3. Allah melaknat yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, saksinya dan penulisnya (semua yang terlibat dalam proses riba) (HR. Muslim)
4. Riba akan mendatangkan adzab Allah (HR. ath Thabrani, al-Hakim dan hadits ini ada di Shahihul Jami al-Albani juz 1 hadits no. 679)
5. Pintu riba yang paling ringan seperti menzinahi ibunya (Hadits ini ada di Shahihul Jami al-Albani juz 1 no. 3541)
6. Riba meskipun hasil dzahirnya banyak namun akibatnya akan menjadi sedikit (HR. al-Hakim, Shahihul Jami al-Albani juz 1 no. 3542). Bersesuaian dengan firman Allah Ta’ala dalam QS. 2 : 276
7. Pelaku riba akan diceburkan ke sungai darah (HR. al-Bukhari)
8. Riba sama dengan syirik yang mempunyai tujuh puluhan pintu (HR. al-Bazzar, dan Ibnu Majjah, Shahihut Targhib karya al-Albani, juz 2 no. 1852)
9. Munculnya riba merupakan salah satu tanda akan datangnya kiamat disamping perzinaan dan khamar (HR. ath-Thabrani, Shahihut Targhib wat Tarhib no. 1861)
10. Riba merupakan salah satu dosa yang menghalangi dari ampunan Allah (HR. ath-Thabrani, Shahihut Targhib wat Tarhib no. 1862). Hadits ini mengisyaratkan begitu besarnya dosa riba, namun ini tetap dapat diampuni kalau pelakunya bertaubat sesuai dengan Kitabullah dan as-Sunnah
11. Pelaku riba akan diubah rupanya menjadi kera atau babi (Shahih at-Targhib no. 1864)
12. Rasulullah menghapuskan dan menolak riba dengan meletakkannya di bawah telapak kakinya dan merupakan perbuatan jahiliyah (HR. Muslim no. 1218, bab haji)
RIBA DAN HUTANG
Riba merupakan penyebab terjadinya hutang bagi para pemakai jasa ribawi. Beberapa hadits menyebutkan bahwa hutang akan menyebabkan tergantungnya seorang akan pengampunan dosa dari Allah SWT. Dan penyebab tersebut merupakan hutang yang syar’I, maka akan lebih fatal akibatnya atas hutang yang didapat melalui proses ribawi.
Para ulama sepakat bahwa riba adalah haram, bunga bank atau lainnya adalah haram. Yang menghalalkan riba telah jadi kafir, yang melakukannya telah melakukan dosa besar, ia fasiq dan berani memerangi Allah dan RasulNya. Kecil atau besar bunga merupakan riba yang diharamkan.
Haram hukumnya bagi seseorang untuk mendengar dan menaati suruhan untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Juga sejalan dengan QS. An-Nisa (4) : 59 dan QS. Al-Maidah (5) : 44-50.
Pada realita saat ini, tidak ada keadaan darurat untuk melakukan riba. Makan roti dengan minyak dan tinggal di gubug reot lebih baik daripada makan madu dan tinggal di rumah mewah tetapi haram.
Diantara bahaya riba adalah :
- Pelakunya diperangi Allah dan RasulNya
- Dihapuskannya barakah dalam harta, jiwa, isteri dan anak-anak
- Menyebabkan tenggelam dalam hutang
- Terhalang dari ketenangan jiwa
- Tertimpa penyakit jiwa akibat dari kegelisahan
- Kesedihan dan memakan harta dengan cara bathil
- Mendapatkan murka dari Allah
- Menyebabkan terjangkit penyakit hati
- Pelakunya terbiasa mempunyai sifat dusta, bersiasat, bakhil, menipu dan mendatangkan kekafiran
Sedangkan fatwa MUI dengan Lihat fatwa MUI nomor 1 tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa’idah)
Dikutip dari buku “HIDUP BAHAGIA TANPA RIBA” karya ABU ABDIRRAHMAN ALI KHUMAIS UBAID
QS. Al-Baqarah (2) : 275
- Hukuman para pelaku riba antara lain, berdiri pada hari kiamat seperti orang yang kesurupan/kerasukan setan lantaran tekanan penyakit gila
- Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba
- Pelaku riba diancam dengan api neraka (juga terdapat dalam QS. Ali Imran (3) : 130-131
QS. Al-Baqarah (2) : 276
- Allah tidak memberikan berkah pada harta hasil riba dan akan memusnahkannya serta membinasakannya
QS. Ar-Rumm (30) : 39
- Riba hanya menambah pada sisi manusia tetapi tidak pada sisi Allah SWT
QS. Al-Baqarah (2) : 278-279
- Allah dan RasulNya akan memerangi para pelaku riba
QS. Al-Baqarah (2) : 281
- Allah mengancam para pelaku riba akan hisab pada hari kiamat yang pasti kedatangannya dan kepastian perjumpaan hamba dengan tuhannya.
Hadits-Hadits Rasulullah SAW tentang Riba
1. Riba menyebabkan pelakunya mengalami kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat (Hadits Muttafaqun alaih)
2. Satu dirham riba lebih parah dari 36 kali zina (HR. Imam Ahmad dan ath Thabrani, Shahihul Jami’ juz 1 nomer hadits 3375)
3. Allah melaknat yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, saksinya dan penulisnya (semua yang terlibat dalam proses riba) (HR. Muslim)
4. Riba akan mendatangkan adzab Allah (HR. ath Thabrani, al-Hakim dan hadits ini ada di Shahihul Jami al-Albani juz 1 hadits no. 679)
5. Pintu riba yang paling ringan seperti menzinahi ibunya (Hadits ini ada di Shahihul Jami al-Albani juz 1 no. 3541)
6. Riba meskipun hasil dzahirnya banyak namun akibatnya akan menjadi sedikit (HR. al-Hakim, Shahihul Jami al-Albani juz 1 no. 3542). Bersesuaian dengan firman Allah Ta’ala dalam QS. 2 : 276
7. Pelaku riba akan diceburkan ke sungai darah (HR. al-Bukhari)
8. Riba sama dengan syirik yang mempunyai tujuh puluhan pintu (HR. al-Bazzar, dan Ibnu Majjah, Shahihut Targhib karya al-Albani, juz 2 no. 1852)
9. Munculnya riba merupakan salah satu tanda akan datangnya kiamat disamping perzinaan dan khamar (HR. ath-Thabrani, Shahihut Targhib wat Tarhib no. 1861)
10. Riba merupakan salah satu dosa yang menghalangi dari ampunan Allah (HR. ath-Thabrani, Shahihut Targhib wat Tarhib no. 1862). Hadits ini mengisyaratkan begitu besarnya dosa riba, namun ini tetap dapat diampuni kalau pelakunya bertaubat sesuai dengan Kitabullah dan as-Sunnah
11. Pelaku riba akan diubah rupanya menjadi kera atau babi (Shahih at-Targhib no. 1864)
12. Rasulullah menghapuskan dan menolak riba dengan meletakkannya di bawah telapak kakinya dan merupakan perbuatan jahiliyah (HR. Muslim no. 1218, bab haji)
RIBA DAN HUTANG
Riba merupakan penyebab terjadinya hutang bagi para pemakai jasa ribawi. Beberapa hadits menyebutkan bahwa hutang akan menyebabkan tergantungnya seorang akan pengampunan dosa dari Allah SWT. Dan penyebab tersebut merupakan hutang yang syar’I, maka akan lebih fatal akibatnya atas hutang yang didapat melalui proses ribawi.
Para ulama sepakat bahwa riba adalah haram, bunga bank atau lainnya adalah haram. Yang menghalalkan riba telah jadi kafir, yang melakukannya telah melakukan dosa besar, ia fasiq dan berani memerangi Allah dan RasulNya. Kecil atau besar bunga merupakan riba yang diharamkan.
Haram hukumnya bagi seseorang untuk mendengar dan menaati suruhan untuk bermaksiat kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Juga sejalan dengan QS. An-Nisa (4) : 59 dan QS. Al-Maidah (5) : 44-50.
Pada realita saat ini, tidak ada keadaan darurat untuk melakukan riba. Makan roti dengan minyak dan tinggal di gubug reot lebih baik daripada makan madu dan tinggal di rumah mewah tetapi haram.
Diantara bahaya riba adalah :
- Pelakunya diperangi Allah dan RasulNya
- Dihapuskannya barakah dalam harta, jiwa, isteri dan anak-anak
- Menyebabkan tenggelam dalam hutang
- Terhalang dari ketenangan jiwa
- Tertimpa penyakit jiwa akibat dari kegelisahan
- Kesedihan dan memakan harta dengan cara bathil
- Mendapatkan murka dari Allah
- Menyebabkan terjangkit penyakit hati
- Pelakunya terbiasa mempunyai sifat dusta, bersiasat, bakhil, menipu dan mendatangkan kekafiran
Sedangkan fatwa MUI dengan Lihat fatwa MUI nomor 1 tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa’idah)
Dikutip dari buku “HIDUP BAHAGIA TANPA RIBA” karya ABU ABDIRRAHMAN ALI KHUMAIS UBAID
Langganan:
Postingan (Atom)